Lembaga-keuangan-bukan-bank

Bedah Lembaga Keuangan Bukan Bank | Pengertian, Kegiatan, Tujuan, Prinsip, Bentuk Usaha, & Contoh

Diposting pada

Lembaga-keuangan-bukan-bank

Pada artikel kali ini Sindunesia sajikan ulasan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Pembahasan nantinya meliputi pengertian, fungsi, tujuan, macam-macam jenis beserta contohnya.

Baik, sebelum membahas Lembaga Keuangan Bukan Bank, maka perlu kita ketahui dulu apa itu lembaga keuangan.

Secara umum Lembaga Keuangan adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk asset yang akan disalurkan untuk pendanaan suatu proyek pembangunan atau disalurkan pada masyarakat yang membutuhkan.

Disamping untuk kegiatan ekonomi lembaga Keuangan mendapatkan hasil dalam bentuk bunga sebesar presentase dari besarnya dana yang disalurkan.

Dalam ruang lingkupnya Lembaga keuangan yang paling utama adalah bank. Kemudian terdapat Lembaga Keuangan Bukan Bank yang akan kita bahas berikut.

Baik, selengkapnya silahkan simak pada ulasan dibawah ini.

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank

Berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/1972, pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah suatu lembaga atau badan yang melakukan kegiatan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimpun dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat berharga dan menyalurkan dana tersebut untuk membiayai investasi di berbagai perusahaan.

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) berperan penting dalam perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia.

Dengan lembaga ini, maka konsumsi domestik bergerak maju untuk mendukung dan mendorong laju perekonomian negara.

Kegiatan Usaha LKBB Di Indonesia

Adapun beberapa kegiatan usaha Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dengan menerbitkan surat berharga.
  • Memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan swasta dan pemerintah, dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
  • Berperan menjadi perantara berbagai perusahaan di Indonesia, dan menjadi badan hukum pemerintah dalam pengadaan kredit dalam negeri maupun luar negeri.
  • Menyertakan modal pada berbagai perusahaan dan penjualan saham di pasar modal.
  • Menjadi perantara perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli di bidang finansial.
  • Melaksanakan kegiatan usaha lain di bidang keuangan berdasarkan persetujuan menteri keuangan Republik Indonesia.

Tujuan dan Fungsi Lembaga Keuangan Non Bank

Di Indonesia Lembaga Keuangan Bukan Bank memiliki tujuan dan fungsi yang cukup banyak. Secara umum tujuan dan fungsi tersebut adalah:

  • Menghimpun dana dari masyarakat dengan cara menerbitkan surat berharga, lalu menyalurkan kembali dana tersebut sebagai biaya permodalan bagi perusahaan yang membutuhkan.
  • Menyediakan bantuan modal dalam bentuk kredit kepada masyarakat agar tidak terlilit hutang dengan bunga tinggi dari pihak rentenir.
  • Membantu upaya pemerintah dalam pembangunan di berbagai bidang, khususnya di bidang ekonomi atau keuangan.
  • Membantu menyuplai modal serta memperluas sumber pembiayaan bagi kegiatan usaha swasta.
  • Membantu dan mendorong ekonomi melalui pasar modal dan perusahaan industri.

#BACA JUGA: FUNGSI LEMBAGA POLITIK  [KARAKTERISTIK, CIRI, ALAT PERLENGKAPAN, PENGARUH & CONTOH]


Prinsip-Prinsip Lembaga Keuangan Non Bank

Dalam pelaksanaan kegiatannya, Lembaga Keuangan Non Bank memegang prinsip sebagai berikut:

  • Melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan ( pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur), misalnya untuk kegiatan terorisme.
  • Mengetahui dan mengenal, dan memahami nasabah seperti, (identitas, latar belakang, rekening, dan transaksi).

Bentuk Usaha Lembaga Keuangan Non Bank

Terdapat tiga bentuk usaha Lembaga Keuangan Non Bank, Ketiga bentuk usaha tersebut adaah:

  • Berbadan hukum dalam negeri yang didirikan oleh warga negara Indonesia.
  • Berbadan hukum asing dalam bentuk perwakilan dan lembaga keuangan dengan kedudukan di luar negeri.
  • Berbadan hukum negara Indonesia dalam bentuk kerja sama dengan badan hukum asing.

Contoh  Macam-Macam Lembaga Keuangan Bukan Bank

Sebagai negara berkembang di Indonesia terdapat banyak sekali  lembaga keuangan bukan bank.

Namun, secara umum ada tujuh LKBB yang tidak asing dan yang sering kita jumpai, diantaranya adalah:

1. Koperasi Simpan Pinjam

lembaga keuangan bukan bank Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam adalah LKB yang menghimpun dana dari setiap anggota dengan prinsip dasar memiliki anggota bersifat terbuka dan sukarela, dikelola secara mandiri dan demokratis, yang kemudian untuk disalurkan kembali kepada anggota maupun non-anggotanya.

Sumber pemasukan koperasi simpan pinjam ini berasal dari anggota dan dari pinjaman lembaga keuangan lainnya.

Tujuan utama dari koperasi ini yaitu untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para anggota serta masyarakat terkait pada umumnya.

Beberapa contoh koperasi simpan pinjam adalah:

  • Koperasi Unit Desa (KUD.
  • Koperasi Serba Usaha (KSU).
  • Koperasi Pasar.

2. Perum Pegadaian

Perum atau Perusahaan Umum Pegadaian

Perum atau Perusahaan Umum Pegadaian merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan kegiatan penyaluran kredit kepada masyarakat.

Perum pengadaian ini mengunakan dasar hukum gadai, sehingga masyarakat menanggung bunga tidak terlalu tinggi.

Pada umumnya pegadaian ini cukup populer digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Karena biasanya prosesnya pengurusanya cenderung lebih mudah.

Adapun beberapa contoh produk layanan Perum Pegadaian diantaranya ialah:

  • Gadai konvensional.
  • Gadai syariah.
  • Gadai emas.
  • Jasa taksiran dan sertifikasi logam mulia.
  • Jasa penitipan barang berharga.

3. Perusahaan Leasing

lembaga keuangan bukan bank Perusahaan Leasing

Perusahaan Leasing atau juga disebut dengan Multifinance adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank yang memberikan layanan pembiayaan dengan cara sewa kontrak yang digabungkan dengan pembelian secara angsuran kepada individu maupun perusahaan.

Adapun beberapa contoh perusahaan leasing yang cukup populer di Indonesia diantaranya ialah:

  • BCA Finance.
  • BFI Finance.
  • Summit Oto Finance.
  • Indomobil Finance Indonesia.
  • Astra Credit Companies (ACC).
  • Adira Dinamika Multi Finance, Tbk.
  • Federal International Finance (FIF).

4. Perusahaan Modal Ventura

lembaga keuangan bukan bank Perusahaan Modal Ventura

Perusahaan modal ventura ialah Lembaga Keuangan Bukan Bank sebagai penyedia modal bagi perusahaan yang memiliki prospek bisnis menjanjikan.

Disamping itu, perusahaan tersebut membutuhkan modal besar dengan kegiatan beresiko tinggi.

Bentuk tawaran pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan modal ventura adalah Obligasi hingga pinjaman yang sifatnya khusus dengan syarat pengembalian tertentu dengan kesepakatan kedua pihak.

5. Pasar Modal

lembaga keuangan bukan bank Pasar Modal

Pasar Modal yaitu Lembaga Keuangan Non Bank yang memperdagangkan surat berharga seperti equitas, saham, surat pengakuan hutang, dan obligasi.

Selain itu juga termasuk surat berharga lainnya yang diterbitkan oleh pemerintah dan perusahaan swasta.

Pasar modal ini juga dikenal dengan sebutan Bursa Efek. Salah satu contohnya di Indonesia, pasar modal diberi nama Bursa Efek Indonesia yang berlokasi di sekitar SCBD Sudirman, Jakarta.

6. Perusahaan Dana Pensiun

lembaga keuangan bukan bank Dana Pensiun

Perusahaan Dana Pensiun merupakan badan usaha LKBB yang menyediakan layanan jaminan masa tua.

Sistem Perusahaan LKKB ini dengan menghimpun dana yang dipotong dari gaji karyawan setiap bulannya.

Dana tersebut kemudian diserahkan kepada masyarakat ketika sudah tidak bekerja lagi/waktu pension telah tiba.

Tujuannya dari sistem perusahaan ini adalah agar karyawan tetap memiliki dana atau uang ketika sudah tidak bekerja lagi.

Dengan kata lain, dana pension tersebut adalah sebagai bentuk tabungan jangka panjang.

Adapun beberapa contoh lembaga dana pensiun sebagai berikut:

  • Taspen.
  • Asabri.
  • BPJS Ketenagakerjaan.
  • DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja).
  • DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan).

7. Perusahaan Asuransi

lembaga keuangan bukan bank Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi adalah LKBB yang melakukan penghimpunan dana dengan cara menarik premi setiap bulannya selama masa kontrak sesuai dasar perjanjian masing-masing pihak yang dijelaskan dalam polis asuransi.

Tujuan dari jenis perusahaan asuransi ini untuk mengendalikan keuangan seseorang tetap terjaga ketika terjadi potensi yang membutuhkan biaya.

Adapun beberapa contoh jenis asuransi adalah:

  • Asuransi kesehatan.
  • Asuransi jiwa.
  • Asuransi pendidikan.
  • Asuransi kendaraan.
  • Asuransi kepemilikan rumah.
  • Asuransi bisnis.

#BACA JUGA: CIRI LEMBAGA SOSIAL BESERTA CONTOH, GAMBAR, & PENJELASANNYA

Penutup

Nah, demikian lah sajian informasi dan penjelasan mengenai Lembaga Keuangan Bukan Bank popular terdapat di Indonesia, semoga dapat bermanfaat dan membantu dalam belajar dan mengenalinya.

Gambar Gravatar
Sindunesia, situs informatif dunia officially diposting oleh Admin Sindunesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.