Bank merupakan lembaga keuangan yang bekerja sebagai intermediasi antara satu pihak dengan pihak lainnya yang ingin menyimpan uang dan meminjam uang.
Jenis-Jenis Bank – Berdasarkan cara kerja, fungsi, kepemilikan, kegiatan operasional dan sebagainya, ada berbagai jenis-jenis bank yang harus dipahami.
Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
1. Bank Sentral
Bank Sentral merupakan instansi yang ada di suatu negara yang bertanggung jawab terhadap kebijakan moneter yang dijalankan dalam skala negara.
Tanggung jawab bank sentral adalah untuk menjaga stabilitas sektor perbankan, stabilitas nilai mata uang, serta sistem finansial suatu negara.
Bank sentral hanya ada satu di sebuah negara. Di Indonesia sendiri, fungsi bank sentralnya dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Bank Indonesia memegang satu tujuan tunggal yakni untuk memelihara dan mencapai kestabilan nilai rupiah.
Indikator kestabilan nilai rupiah dilihat dari dua aspek yakni kestabilan terhadap mata uang negara lain serta mata uang terhadap jasa dan barang. Berikut adalah tugas Bank Indonesia:
- Mengawasi kinerja bank di bawah Bank Sentral.
- Mengontrol serta menjaga kelancaran sistem pembayaran.
- Menetapkan kebijakan moneter.
2. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat atau disingkat BPR merupakan salah satu jenis bank yang jenis kegiatan usahanya dibedakan berdasarkan prinsip konvensional dan prinsip syariah.
Bank Perkreditan Rakyat saat menjalankan kegiatan lalu lintas pembayaran perbankan tidak memberikan jasa.
Kegiatan perbankan yang dilakukan oleh BPR juga jauh lebih sempit dibandingkan oleh kegiatan yang dilakukan bank umum.
Kegiatan perbankan yang tidak dapat dilakukan oleh BPR seperti kegiatan valas, simpanan giro, serta asuransi. Berikut tugas BPR:
- Memberikan pinjaman kredit.
- Mengumpulkan dana masyarakat berbentuk simpanan yang dapat berupa tabungan, deposito berjangka serta bentuk lainnya.
- Untuk Bank Perkreditan Rakyat yang mengadopsi sebagian prinsip syariah, maka pembiayaan dan penempatan dananya menggunakan sebagian prinsip syariah.
- Dana yang diperoleh ditempatkan dalam bentuk deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito serta tabungan lainnya.
3. Bank Umum
Bank umum adalah jenis-jenis bank di Indonesia yang paling sering kita temui. Kegiatan usaha yang dijalankan oleh bank umum berdasarkan prinsip syariah ataupun secara konvensional.
Bank umum lebih bebas dalam menawarkan jenis jasa perbankan dibandingkan Bank Perkreditan Rakyat.
Berikut tugas dari bank umum atau bank komersial:
- Mengumpulkan dana masyarakat berbentuk simpanan.
- Menyalurkan dana berbentuk pinjaman kredit.
- Menawarkan jasa keuangan berbentuk ATM, kartu kredit, transfer uang antar bank dan cek perjalanan.
- Menyediakan jasa penyimpanan barang berharga.
- Penerbitan uang melalui investasi dan pembayaran kredit.
Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
1. Bank Asing
Bank asing adalah salah satu jenis-jenis bank yang aslinya ada di luar negeri, baik bank tersebut dimiliki oleh pemerintah negara asing ataupun swasta asing.
Kepemilikan bank ini secara keseluruhan dipegang oleh pihak asing. Contoh bank asing adalah Bank of America, Bank of China, Deutsche Bank. dan lainnya.
2. Bank Campuran
Bank campuran merupakan salah satu jenis-jenis bank yang dalam kepemilikan sahamnya bercampur antara pihak swasta nasional dengan pihak asing.
Meski begitu, sebagian besar saham bank campuran dipegang oleh warga negara Indonesia. Beberapa contoh bank campuran seperti Bank Commonwealth, Bank Capital Indonesia, dan Bank Agris.
3. Bank Pemerintah
Bank pemerintah termasuk jenis-jenis bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki secara keseluruhan atau sebagiannya oleh Pemerintah Indonesia. Bank pemerintah juga dikenal sebagai Bank BUMN.
Beberapa bank BUMN di Indonesia adalah Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Mayoritas bank pemerintah termasuk ke dalam jenis-jenis bank konvensional karena menjalankan usaha berdasarkan prinsip konvensional. Sementara sebagian bank lainnya bekerja berdasarkan prinsip syariah meski belum sempurna.
4. Bank Swasta Nasional
Bank swasta nasional merupakan salah satu jenis bank yang sebagian besar saham dikuasai oleh pihak swasta nasional, sehingga pembagian keuntungan juga diberikan kepada pihak swasta nasional. Akta pendirian bank swasta nasional juga mencantumkan pihak swasta tersebut.
Bank swasta nasional sendiri dibagi menjadi dua macam yakni bank swasta nasional nondevisa dan bank swasta nasional devisa.
Bank swasta nasional seperti Bank Mega, Bank Muamalat, Bank Central Asia (BCA), Bank Niaga, dan Bank Danamon.
5. Bank Koperasi
Bank koperasi adalah jenis bank yang sahamnya dimiliki oleh perusahaan dengan pendaftaran akta menggunakan badan hukum koperasi.
Asas dan prinsip yang digunakan dalam penyelenggaraan bank koperasi adalah asas dan prinsip koperasi. Contohnya adalah Bank Umum Koperasi Indonesia.
Baca juga: Apa Itu Bank? Pengertian Umum dan Ahli, Fungsi serta Jenis Bank
Jenis-Jenis Bank Menurut Kegiatan Operasionalnya
1. Bank Syariah
Bank syariah menyelenggarakan usaha perbankannya berdasarkan sebagian prinsip syariah. Hal ini termasuk ke dalam unit usaha, kegiatan usaha, kelembagaan dan proses dalam menjalankan kegiatan usaha.
Prinsip yang diterapkan di bank syariah adalah:
- Penggunaan sistem bunga diganti dengan prinsip bagi hasil (mudharabah).
- Pembiayaan menggunakan prinsip penyertaan modal (musharakah).
- Penggunaan prinsip jual beli barang (murabahah).
- Pembiayaan barang modal menggunakan prinsip ijarah.
2. Bank Konvensional
Bank konvensional menjalankan usaha perbankan berdasarkan prinsip konvensional yang memang sudah lumrah digunakan.
Usaha perbankan yang dijalankan meliputi pemberian jasa kegiatan lalu lintas pembayaran secara umum.
Produk yang dikeluarkan bank konvensional sangat beragam seperti penghimpunan dana, penyaluran dana melalui kredit, pelayanan jasa keuangan dan sebagainya.
Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Bentuk Badan Usaha
1. Bank Berbentuk Perusahaan Perseorangan
Badan usaha pada bank ini berbentuk perusahaan perseorangan.
2. Bank Berbentuk Koperasi
Badan usaha pada bank ini menggunakan bentuk koperasi, yang mana semua susunan organisasi hingga struktur di dalam bank dibentuk seperti layaknya koperasi secara umum.
3. Bank Berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
Badan usaha pada bank ini berbentuk Perseroan Terbatas atau PT. Hal ini meliputi susunan organisasi serta semua strukturnya dibentuk seperti layaknya Perseroan Terbatas
4. Bank Berbentuk Firma
Bank berbentuk firma adalah salah satu jenis-jenis bank yang mana badan usahanya menggunakan bentuk firma, meliputi susunan organisasi serta semua strukturnya dibentuk seperti layaknya firma.
Fungsi Umum Lembaga Perbankan
Selain jenis-jenis bank, lembaga perbankan juga memiliki fungsi umum sebagai berikut:
1. Menghimpun Dana dari Masyarakat
Bank adalah lembaga yang dipercaya oleh masyarakat dalam menghimpun dana mereka di tempat tersebut secara aman.
Ada tiga sumber pengumpulan dana di bank yakni setoran modal awal ketika bank berdiri, dana yang dikumpulkan dari masyarakat luas, serta dana dari lembaga keuangan lain.
2. Menyalurkan Dana dari Masyarakat
Bank juga berfungsi menyalurkan dana yang sudah terkumpul ke masyarakat luas. Penyaluran bisa berbentuk kredit, penyertaan, surat berharga.
3. Mengawasi Lalu Lintas Uang
Fungsi umum bank selanjutnya adalah mengawasi lalu lintas keuangan meliputi aktivitas pengiriman dana, kartu kredit atau hutang piutang, inkaso dan sebagainya.
Kesimpulan Jenis-Jenis Bank
Setiap jenis-jenis bank yang ada, masing-masing memiliki regulasi yang mengatur jenis layanan yang dapat ditawarkan, lokasi bank untuk beroperasi, penetapan tarif yang harus dibayarkan oleh nasabah