Pasar Uang Adalah – Dalam dunia ekonomi, Anda pasti pernah mendengar istilah pasar uang. Namun, tidak semua orang memahami arti dari istilah ini.
Pasar uang adalah arti dari money market di dalam bahasa Indonesia. Sama seperti pasar pada umumnya, di dalam pasar uang juga terjadi transaksi jual beli.
Pasar uang berbeda dengan pasar modal, walaupun keduanya juga melakukan transaksi yang berkaitan dengan uang.
Negara berkembang dan maju selalu pasti memiliki pasar uang karena setiap penduduk maupun kelompok bebas untuk berniaga tanpa menggunakan uang tunai.
Contents
Pengertian Pasar Uang Adalah
Pasar uang adalah sebuah sistem di dalam pasar yang membuka peluang bagi seseorang guna berniaga dengan menggunakan sekuritas keuangan.
Arti dari pasar uang yang lain adalah tempat peminjaman dana yang dapat digunakan oleh suatu pihak dengan penyedia pinjaman adalah pihak lainnya.
Imbalan dari peminjaman ini adalah suku bunga yang besarannya sudah ditentukan dengan kesepakatan.
Pinjaman dalam pasar uang berbeda dengan pasar konvensional sebab jangka waktu yang tersedia sangat pendek. Tenor yang paling pendek biasanya adalah satu hari, sedangkan yang paling panjang adalah satu tahun.
Apabila waktu pinjaman sudah melebihi waktu maksimal maka akan dimasukkan ke dalam golongan pasar utang.
Untuk masalah pelaksanaan transaksi, bisa dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung, yaitu melalui perantara atau yang kerap disebut dengan broker.
Ciri Pasar Uang Adalah
- Lebih menitikberatkan kepada pemenuhan kebutuhan dana dalam tenor yang pendek
- Sistem pasar uang bekerja dengan cara mempertemukan pihak yang kekurangan dana dengan yang berkelebihan dana
- Waktu dan tempat lebih fleksibel dan tidak terikat
Fungsi dan Manfaat Pasar Uang Adalah
- Pemenuhan kebutuhan ekspansi bagi perusahaan yang kelebihan dana
- Fasilitator dan mediator bagi penanam modal asing yang ingin berinvestasi di suatu negara
- Tempat transaksi perniagaan surat berharga dengan tenor pendek
- Tempat penghimpunan dana dari penduduk lokal
- Sarana penawaran investasi kepada masyarakat
Risiko Pasar Uang Adalah
1. Risiko Gagal Bayar
Dalam istilah bahasa Inggris risiko ini juga dikenal dengan nama default risk. Artinya, terjadi ketidakmampuan pihak penerima modal untuk mengembalikan pinjaman sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.
2. Risiko Penanaman Kembali
Konsekuensi yang disebut juga dengan reinvestment risk ini muncul sebagai akibat dari pengalihan penanaman modal.
3. Risiko Fundamental
Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan finansial dan ekonomi dapat berpengaruh terhadap pasar uang.
Hal inilah yang disebut dengan fundamental risk. Risiko ini juga muncul ketika terjadi perubahan kondisi makro ekonomi hingga pengaruh kebijakan moneter.
4. Risiko Pasar
Market risk dapat muncul ketika terjadi perubahan nilai tukar. Selain itu, pergerakan suku bunga maupun fluktuasi harga juga dapat berpengaruh dan berisiko bagi pasar.
Baca Juga:
Memahami Investasi Jangka Panjang beserta Strateginya |
5 Cara Menabung di Bank (Disertai Langkah Pembukaan Rekening) |
7 Tips Mudah Cara Mengatur Keuangan (Dengan Metode Terkenal) |
Instrumen Pasar Uang Adalah
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sesuai dengan namanya penerbit dari SBI adalah Bank Indonesia. Surat ini menjadi sebuah pengakuan akan utang yang memiliki tenor sekitar satu hingga 3 bulan.
Sedangkan imbalan yang diterima oleh pihak pembeli adalah adanya bunga atau yang disebut dengan sistem diskonto.
Keuntungan yang diterima oleh penerbit SBI adalah kemampuan untuk penyerapan peredaran uang primer yang berlebihan. Kegunaan dari SBI sendiri dapat dipakai sebagai alat kontrol nilai rupiah agar tetap stabil.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Penerbit dari SBPU adalah bank dengan nasabah sebagai penggunanya. Surat ini diterbitkan sebagai jaminan atas utang yang akan dibayarkan oleh nasabah tersebut.
3. Call Money
Penerbitan call money ini umumnya dilakukan oleh bank ketika mereka memiliki kelebihan uang dengan tenor yang pendek.
Selain itu, sifat dari penerbitan call money juga sementara, hanya hingga tidak ada lagi kelebihan uang jangka pendek tersebut. Untuk tenor jatuh temponya tidak lebih dari 7 hari.
4. Sertifikat Deposito
Siapa saja dapat memiliki sertifikat deposito ini dan memperjualbelikannya kepada orang lain, tanpa harus ada nama perorangan yang diatasnamakan di dalamnya.
Hal inilah yang juga membuat sertifikat deposito disebut juga dengan surat atas tunjuk.
Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang
1. Pengertian dan Tempat Aktivitas
Dahulu, pasar modal yang ada di Indonesia berlokasi di dua tempat, yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Namun, sekarang ini hanya ada satu pasar saham yang beroperasi yaitu Bursa Efek Indonesia yang berlokasi di Jakarta.
Sedangkan pengertian dari pasar modal sendiri adalah tempat terjadinya kegiatan jual beli atas instrumen keuangan. Di dalam pasar modal, penerbit surat berharga akan bertemu dengan para penanam modal.
Sedangkan pasar uang tidak memiliki tempat khusus seperti pasar modal. Transaksi bisa dilakukan di mana saja, sehingga lebih fleksibel.
Hal ini disebabkan kegiatan jual beli yang ada di pasar uang dilakukan dengan cara virtual. Sedangkan pengertian pasar uang adalah kegiatan yang berisikan jual beli sekuritas keuangan dengan tenor jatuh tempo yang pendek, yaitu kurang dari 1 tahun.
2. Instrumen
Dalam pasar modal, instrumen yang dijadikan alat perdagangan antara lain adalah saham, obligasi, reksadana serta derivatif.
Sedangkan instrumen pasar uang adalah surat berharga pasar uang, sertifikat Bank Indonesia, sertifikat deposito, Bank Acceptance, Call Money, dan masih banyak lagi lainnya.
3. Jangka Waktu
Pemanfaatan pasar modal dilakukan investor guna pengembangan dana sehingga tenor jatuh temponya pun lebih panjang.
Dana yang didapatkan umumnya dialokasikan guna pelebaran usaha, penambahan modal kerja hingga kegiatan pendukung usaha lainnya.
Sedangkan pemanfaatan pasar uang adalah untuk pengembangan dana dengan tenor waktu pendek. Hal ini digunakan untuk meraup keuntungan dari penanaman modal yang akan mendatangkan laba dalam jangka pendek pula.
4. Imbal dan Risiko
Karena masa jatuh tempo yang dimiliki oleh pasar modal lebih panjang dibandingkan dengan pasar uang, maka jelas keuntungan yang diterima oleh pasar modal lebih besar dari pasar uang.
Namun, sebaliknya, return yang dimiliki pasar modal juga lebih besar daripada pasar uang karena juga pengaruh dari lamanya jangka jatuh tempo.
Dalam pasar modal risiko yang dialami bisa sampai terjadinya likuidasi. Selain itu, risiko lainnya adalah wanprestasi serta kehilangan modal, sedangkan risiko pasar uang jauh lebih kecil.
Hal ini berkaitan dengan masa jatuh tempo yang cenderung singkat, begitu pula dengan returnnya.
5. Pelaku
Otoritas tertinggi yang berada di pasar modal adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang memang bertugas dalam mengawasi dan mengontrol segala tindakan yang berkaitan dengan pinjam meminjam serta keuangan.
OJK juga bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia guna mengatur segala hal yang terjadi di pasar bursa.
Sedangkan otoritas pelaku pasar uang adalah Bank Indonesia. Hal ini dikarenakan hanya BI yang memiliki kewenangan dalam pembuatan izin, pengaturan serta pengembangan semua aktivitas keuangan di Indonesia.
Kesimpulan Pasar Uang Adalah Keterbukaan Negara
Pasar uang adalah salah satu bentuk keterbukaan negara terhadap kebutuhan masyarakat akan dan dana. Siapapun dapat berpartisipasi dalam pasar uang asalkan memiliki sekuritas keuangan yang cukup.