Lembaga Keuangan Adalah – Peran vital lembaga keuangan adalah penghimpunan dana masyarakat serta menyalurkannya kembali ke masyarakat yang membutuhkan dana tersebut.
Pengertian Lembaga Keuangan
Secara definisi, lembaga keuangan adalah suatu institusi kelembagaan atau berbentuk badan usaha yang menawarkan jasa atau produk di bidang keuangan. Lembaga keuangan akan mengumpulkan kemudian menyalurkan dana.
Dana yang disalurkan oleh pihak lembaga keuangan biasanya dalam bentuk kredit, yang mana pihak peminjam berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut dalam waktu tertentu dan ditambah oleh bunga atau persentase.
Pada masa lalu, dana yang dipinjamkan oleh lembaga keuangan akan digunakan untuk proyek pembangunan, meski pada masa kini juga digunakan untuk kegiatan konsumtif masyarakat.
Jika berbicara lembaga keuangan, maka sebagian besar orang berpikir bahwa lembaga keuangan adalah bank.
Padahal, ada banyak lembaga keuangan yang beroperasi di masyarakat. Contoh lembaga keuangan adalah bank, koperasi, pegadaian, perusahaan asuransi, reksadana, bursa efek, dan sebagainya.
Fungsi Lembaga Keuangan
Adapun fungsi lembaga keuangan adalah sebagai berikut:
1. Tempat untuk Menyimpan Kekayaan
Fungsi lembaga keuangan yang pertama adalah sebagai tempat untuk menyimpan kekayaan. Lembaga keuangan akan menahan nilai aset yang telah dikumpulkan di tempatnya. Nilai aset ini sendiri bersumber dari pendapatan yang didapat dari hasil kerja.
Namun, hanya sebagian dari pendapatan yang sudah diperoleh saja yang dapat dijadikan tempat menyimpan kekayaan.
2. Tempat yang Menyediakan Fungsi Pembayaran
Lembaga keuangan juga berfungsi sebagai tempat yang menyediakan fungsi pembayaran. Ada berbagai mekanisme pembayaran yang ditawarkan oleh lembaga keuangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mekanisme pembayaran yang disediakan sangat beragam seperti mekanisme transaksi untuk jasa dan barang. Mekanisme transaksi yang diberikan meliputi kartu kredit, cek, bilyet, dan juga giro.
3. Tempat yang Memberikan Jaminan
Salah satu fungsi utama lembaga keuangan adalah memberikan jaminan kepada masyarakat atau nasabah, bahwa dana yang mereka simpan di bank akan tetap aman dan dapat ditarik sewaktu-waktu.
Jaminan yang diberikan oleh bank berupa jaminan secara moral dan hukum terkait keamanan dana.
4. Fungsi Pemberi Informasi dan Pengetahuan
Lembaga keuangan juga berfungsi sebagai tempat yang memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai analisis ekonomi.
Lembaga keuangan juga akan melakukan analisa kredit untuk setiap pengajuan kredit yang dilakukan nasabah, baik untuk kepentingan sendiri ataupun lembaga.
5. Fungsi Transmutasi Kekayaan
Lembaga keuangan berfungsi untuk mengalihkan kekayaan oleh sebuah lembaga menjadi sebuah aset. Pengalihan oleh lembaga keuangan tersebut nantinya akan mempunyai waktu jatuh tempo yang didasarkan oleh keinginan nasabah.
6. Fungsi Likuiditas
Lembaga keuangan bekerja untuk memberikan serta menciptakan likuiditas. Fungsi ini berkaitan erat dengan kemampuan lembaga keuangan tersebut dalam menciptakan keyakinan dan kepercayaan dari nasabah.
Kepercayaan nasabah tersebut membuat nasabah mau untuk menyimpan dananya di lembaga keuangan, karena percaya bahwa dana bisa ditarik kapanpun dibutuhkan.
Manfaat Lembaga Keuangan
Disamping fungsinya, lembaga keuangan adalah suatu badan (organisasi) yang memiliki manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Segi Likuiditas
Keberadaan lembaga keuangan sangat bermanfaat dari segi likuiditas yang diberikannya. Lembaga keuangan cenderung lebih mudah memberikan dana segar kepada masyarakat yang membutuhkan kapanpun dan dimanapun.
Sehingga, masyarakat akan lebih mudah memperoleh uang tunai untuk memenuhi kebutuhannya. Biasanya, masyarakat hanya perlu memberikan jaminan tertentu ke pihak bank untuk mendapatkan pinjaman likuiditas.
2. Manfaat Segi Realokasi Pendapatan
Manfaat lembaga keuangan adalah melakukan realokasi pendapatan dari suatu kelompok masyarakat untuk kemudian menyalurkan pendapatan tersebut ke pihak masyarakat lainnya.
Hal ini mungkin dilakukan oleh lembaga keuangan karena masyarakat mempercayakan pendapatannya untuk disimpan lembaga ini.
Lembaga keuangan berkewajiban untuk memastikan bahwa dana yang digunakan untuk disalurkan oleh pihak lain tersebut harus kapan saja tersedia, saat nasabah yang menyimpan dananya di lembaga ingin mengambil kembali dana tersebut.
3. Manfaat Segi Kemudahan Transaksi
Lembaga keuangan memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan dengan lebih mudah.
Ada banyak transaksi keuangan yang bisa dilakukan melalui lembaga keuangan seperti transaksi pengiriman uang, penyimpanan dana, penarikan dana sewaktu-waktu, peminjaman dana, dan sebagainya.
Lembaga keuangan menawarkan kemudahan serta kecepatan dalam menyelesaikan masalah-masalah transaksi.
4. Manfaat Segi Pengalihan Aset
Manfaat berikutnya dari keberadaan lembaga keuangan adalah memberikan kemudahan dalam pengalihan aset dari satu pihak ke pihak lainnya.
Meski begitu, aset atau kekayaan nasabah yang dialihkan ini tidak berarti bahwa nasabah tersebut berisiko kehilangan asetnya.
Dana yang disimpan nasabah tersebut akan tetap tersimpan dengan aman di lembaga keuangan. Hal ini karena lembaga keuanganlah yang bertanggung jawab memastikan aset tersebut dikembalikan oleh si peminjam dalam masa yang sudah ditentukan.
2 Jenis Lembaga Keuangan Secara Umum
Secara umum ada dua jenis lembaga keuangan adalah sebagai berikut:
1. Lembaga Keuangan Bank
Jenis lembaga keuangan yang pertama adalah lembaga keuangan perbankan atau bank. Ini adalah jenis lembaga keuangan yang paling umum dipahami oleh masyarakat.
Bank adalah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dalam menghimpun dana masyarakat dan meminjamkannya kembali.
Bank juga akan menerbitkan promes atau banknote. Bank sendiri dibagi ke dalam tiga jenis jika dilihat dari fungsinya, yakni:
- Bank Sentral: Bank yang fungsinya menjaga kestabilan perekonomian masyarakat di suatu negara dan menjaga kestabilan nilai tukar mata uang di negara tersebut. Bank sentral hanya ada satu di suatu negara dan di Indonesia bank sentralnya adalah Bank Indonesia.
- Bank Umum: Bank umum terdiri dari lembaga keuangan konvensional dan syariah. Bank umum adalah bank yang biasa kita temukan di sekitar yang memberikan jasa keuangan beserta transaksi terkait.
Bank umum bisa berupa bank milik pemerintah ataupun bank swasta. Bank Umum resmi termasuk ke dalam lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK.
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan lembaga keuangan yang menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka. Ruang lingkup Bank Perkreditan Rakyat jauh lebih sempit dibandingkan Bank Umum.
2. Lembaga Keuangan Non-Bank
Selain lembaga keuangan berbentuk perbankan, ada juga lembaga keuangan non-bank yang didirikan dalam rangka memberikan berbagai produk dan jasa keuangan. Lembaga non-bank juga menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung.
Beberapa bentuk lembaga keuangan non-bank meliputi perusahaan asuransi, koperasi, perusahaan dana pensiun, pegadaian, bursa efek, reksadana, dan sebagainya.
Jenis Lembaga Keuangan Berdasarkan Kegiatan Operasional
Kegiatan operasional dalam lembaga keuangan adalah sebagai berikut:
1. Lembaga Keuangan Berbasis Syariah
Lembaga keuangan saat ini ada yang menjalankan usahanya menggunakan prinsip syariah. Contoh lembaga keuangan syariah adalah bank syariah, koperasi syariah, pegadaian syariah, dan sebagainya.
Prinsip utama yang diambil oleh lembaga keuangan berbasis syariah adalah tidak melibatkan sistem riba.
2. Lembaga Keuangan Berbasis Konvensional
Lembaga keuangan konvensional adalah lembaga yang menjalankan prinsip pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip konvensional meliputi pemberian jasa kegiatan lalu lintas pembayaran umum. yang sudah lumrah dijalankan sejak berpuluh tahun yang lalu.
Kesimpulan Lembaga Keuangan Adalah
Lembaga keuangan adalah lembaga yang dalam menjalankan fungsinya akan mengumpulkan dana dari masyarakat lalu menyalurkan dana tersebut kembali ke masyarakat. Lembaga keuangan ada yang bank dan non-bank.